Tata Cara Kurban



Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang sangat tajam. Berikut adalah rukun dan tata cara penyembelihan hewan qurban:

Urutan penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut:

1. Mengucapkan bismillahirrahmanirrahiim

2. Bershalawat kepada Nabid Muhammad SAW

3. Menghadap kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)

4. Bertakbir 3 (tiga) kali bersama-sama

5. Berdoa agar qurbannya diterima oleh Allah, orang yang menyembelih mengucapkan;

 اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Artinya,Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Dzat Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.

Proses penyembelihan itu melibatkan 4 (empat) hal yaitu;

1. Dzabhu (pekerjaan menyembelih)

2. Dzabih (orang yang menyembelih)

3. Hewan yang disembelih

4. Alat menyembelih (Pisau yang tajam)

Syarat dalam pekerjaan menyembelih adalah memotong hulqum (jalan nafas) dan mari'(jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan terkendali)

Karena menyembelih itu adalah tempat disyari'atkan untuk ingat pada Allah, maka juga disyari'atkan ingat pada Nabi. 

Syarat orang yang menyembelih:

a. Muslim 

b. Bila hewannya ghoiru maqdur, maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.

Dimakruhkan sembelihannya orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk.

Syarat hewan yang disembelih:

a. Hewannya yang halal untuk dimakan

b. Masih hidup, tidak dalam kondisi sakit sekarat.

Syarat alat penyembelih: 

Alat yang tajam yang bisa melukai, kecuali yang terbuat dari tulang belulang.

Komentar